Video Mesum Ibu dengan Anak Direkam Putri Bungsu

Film porno menghebohkan masyarakat, pasalnya pemain dari film biru itu ialah ibu dan anak. Lebih parahnya lagi, putri bungsu dari pemeran film tersebutlah yang merekam adegannya.


Walau akhirnya kini, ibu itu telah dijebloskan ke dalam penjara, tetap saja hal ini menjadi peristiwa yang menggemparkan.

Film porno tentu menjadi momok bagi masyarakt. Adegan yang tak seharusnya dipertontokan diperlihatkan dengan jelas dalam film itu. Ada banyak kasus yang telah terjadi akibat film ini.

Mulai menyangkut pejabat, guru sampai pelajar. Seperti halnya yang terjadi pada wanita ini. Masyarakat merasa geram bukan hanya karena penyebaran video berdurasi singkat.

Tapi juga karena pemerannya yang merupakan ibu dan anak.Wanita ini berusia 36 tahun. Film panasnya beredar dari ponsel ke ponsel. Itu terjadi setelah dirinya mengirimkan video tersebut ke saudaranya yang tinggal di beda negara.

Dikutip dari Mirror.co.uk, ibu 36 tahun ini berhubungan intim dengan anaknya yang masih berusia 14 tahun. Setelah video ini dikirimkan pada sepupunya yang ada di Pakistan, kemudian menyebar ke tangan lain. Kontan saja, itu menggemparkan masyarakat.

Sampai akhirnya pihak berwenang menyelidiki video tersebut dan menangkap pelakunya. Adegan demi adegan di peragakan dan direkam menggunakan ponsel putri bungsunya yang masih berusia tiga tahun. Wanita ini berasal dari Cardiff, Wales Selatan.

Pengakuan dari wanita ini pun cukup mengejutkan. Dia berhubungan intim dengan anak kandung untuk menyenangkan saudaranya di Pakistan. Jaksa, Ian Kolvin menerangkan semua pengakuan dari ibu ini saat persidangan.

Menurutnya, si ibu memang menyesal akan perbuatan yang dilakukan. "Dia mengatakan video itu direkam oleh putrinya," kata Kolvin. Ibu ini meninggalkan bangku sekolah pada usia 13 tahun. Dia terpaksa memilih bekerja di bisnis keluarganya.

Rumah tangganya pun berantakan karena perlakuan kasar si suami. Itu dikatakan oleh pengacaranya, Ruth Smith. "Dia mengalami pelecehan oleh suaminya, setelah itu dia tidak diterima oleh masyarakat," ujarnya.

Smith juga mengatakan bahwa pelayanan sosial telah memberinya pilihan yang kontroversial. Wanita ini akhirnya dijebloskan ke dalam penjara dengan enam tuduhan sekaligus. Mulai dari aktivitas seksual dengan anggota keluarga, mendisitribusikan gambar tidak senonoh. Dia dipenjara selama lima tahun. (Ardhi Sanjaya)

Sumber : http://belitung.tribunnews.com/


EmoticonEmoticon

Diberdayakan oleh Blogger.