Seorang Anak Diperkosa Ayahnya Sebanyak 14 Kali Selama Setahun

Ilustrasi

Entah apa sebenarnya yang ada di pikiran AB (52), tega memperkosa anak kandungnya berusia 15 tahun, selama satu tahun.

Dari penyelidikan polisi dan keterangan korban, terungkap selama satu tahun itu, tersangka AB sudah memperkosa anaknya sebanyak 28 kali, terhitung sejak Juli 2015.

“Korban memberi tanda coretan pada setiap tanggal pelaku melakukan aksi bejatnya itu,” kata Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah, Selasa (2/8).

Perbuatan pertama kali dilakukan tersangka tepat setahun lalu yakni pada bulan Juli 2015. Selama tahun 2015, tersangka telah menyetubuhi anaknya sebanyak 14 kali, dan sampai Juli  2016, tersangka sudah memperkosa anaknya 14 kali.

Perbuatan AB terungkap setelah korban menceritakan perbuatan ayah kandungnya kepada ibunya. Tersangka AB akhirny diringkus polisi setelah menerima laporan pengaduan ibu korban, Minggu (31/7).

AB dibekuk saat berada di rumah mereka kawasan Kelurahan Parit Mayor, Pontianak Timur, Kalimantan Barat.

“Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu menunggu istrinya tidak berada di rumah. Atau saat rumah dalam keadaan kosong, tidak ada orang selain korban,” jelas Veris.

Bersamaan dengan ditangkapnya AB, kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa kalender, satu kasur, celana dalam, celana panjang, baju kaos, sabun mandi, pakaian dalam korban, baju kaos tersangka  saat kejadian,  akta dan buku nikah serta kartu keluarga.

“Dokumen itu untuk memperkuat hubungan (ayah dan anak) kandung,” ucap Veris.

Sumber : http://kriminalitas.com/


EmoticonEmoticon

Diberdayakan oleh Blogger.