Sejumlah oknum kades di Bengkulu Selatan menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Selain banyak dilaporkan warga karena tidak profesional mengelola dana DD dan ADD, oknum kades di BS ini juga mulai suka main perempuan.
Jika sebelumnya Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya dipergoki selingkuh dengan istri orang, terbaru ada oknum kades di Kecamatan Kedurang yang digerebek warga karena bersama janda di dalam kamar lebih kurang 3 jam.
Tingkah para oknum kades ini ternyata membuat Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH sangat gerah. Atas dugaan perbuatan amoral oknum kades ini, Dirwan menyatakan akan memberikan sanksi tegas, dan bila terbukti, oknum kades itu bisa dipecat dari jabatannya.
“Kalau terbukti mesum, berarti kades sudah melanggar sumpah jabatan, sehingga saya pastikan kades tersebut akan saya pecat,” katanya dengan nada geram seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (3/8).
Dengan adanya oknum kades digerebek massa, Senin (1/8) pukul 17.00 WIB di jalan Merpati Nomor 32 RT 14 Kelurahan Ibul, Kota Manna, Bupati langsung perintahkan inspektorat turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.
Sebab jika kades terbukti selingkuh apa lagi sudah berbuat mesum, maka dirinya tidak akan memberikan maaf. Sebab perselingkuhan dan mesum sudah melanggar sumpah jabatan.
“Saya minta inspektorat segera tindaklanjuti, jika terbukti saya akan langsung pecat,” tandas Bupati.
Sekedar mengingatkan, Senin (1/8) sekitar pukul 17.00 WIB Re (40) salah satu kades di Kecamatan Kedurang dan Me (26) janda warga asal Desa Air Umban, Pino yang diduga mesum digerebek warga.
Saat digerebek, sang janda sempat mengaku suami istri. Sementara sang kades membantahnya.
Meskipun polisi sempat mengamankan sang kades dan janda itu, malamnya pasangan bukan muhrim tersebut dilepas.
KBO Reskrim, Ipda R Ginting mengaku pasangan itu dilepas, sebab tidak ada yang merasa dirugikan akibat perbuatan mereka.
“Pasangan itu kami lepas, karena tidak ada yang melapor sebagai korban, bahkan saat pulang sang kades dijemput istrinya,” ujar Ginting.(369/ray/jpnn)
Sumber : http://rimanews.com/
Oknum kepala desa di Kabupaten Bengkulu Selatan saat diamankan bersama janda di Mapolres BS. Foto ASRI/BE
Jika sebelumnya Kades Padang Serasan Kecamatan Pino Raya dipergoki selingkuh dengan istri orang, terbaru ada oknum kades di Kecamatan Kedurang yang digerebek warga karena bersama janda di dalam kamar lebih kurang 3 jam.
Tingkah para oknum kades ini ternyata membuat Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH sangat gerah. Atas dugaan perbuatan amoral oknum kades ini, Dirwan menyatakan akan memberikan sanksi tegas, dan bila terbukti, oknum kades itu bisa dipecat dari jabatannya.
“Kalau terbukti mesum, berarti kades sudah melanggar sumpah jabatan, sehingga saya pastikan kades tersebut akan saya pecat,” katanya dengan nada geram seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (3/8).
Dengan adanya oknum kades digerebek massa, Senin (1/8) pukul 17.00 WIB di jalan Merpati Nomor 32 RT 14 Kelurahan Ibul, Kota Manna, Bupati langsung perintahkan inspektorat turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.
Sebab jika kades terbukti selingkuh apa lagi sudah berbuat mesum, maka dirinya tidak akan memberikan maaf. Sebab perselingkuhan dan mesum sudah melanggar sumpah jabatan.
“Saya minta inspektorat segera tindaklanjuti, jika terbukti saya akan langsung pecat,” tandas Bupati.
Sekedar mengingatkan, Senin (1/8) sekitar pukul 17.00 WIB Re (40) salah satu kades di Kecamatan Kedurang dan Me (26) janda warga asal Desa Air Umban, Pino yang diduga mesum digerebek warga.
Saat digerebek, sang janda sempat mengaku suami istri. Sementara sang kades membantahnya.
Meskipun polisi sempat mengamankan sang kades dan janda itu, malamnya pasangan bukan muhrim tersebut dilepas.
KBO Reskrim, Ipda R Ginting mengaku pasangan itu dilepas, sebab tidak ada yang merasa dirugikan akibat perbuatan mereka.
“Pasangan itu kami lepas, karena tidak ada yang melapor sebagai korban, bahkan saat pulang sang kades dijemput istrinya,” ujar Ginting.(369/ray/jpnn)
Sumber : http://rimanews.com/